Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas (Migas) usul
pemerintah menghapus peredaran premium subsidi atau bahan bakar minyak (BBM)
dengan jenis Ron 88 alias premium. Wacana ini membuat pengusaha SPBU nasional
yang tergabung ke dalam keanggotaan Hiswana Migas menjadi cemas.
Pasalnya, penghapusan BBM tipe Ron 88 sangat dinanti oleh
pemilik SPBU asing. Sebab selama ini pemilik SPBU asing susah berkembang karena
masih beredarnya BBM jenis premium Ron 88 di Indonesia.
"Kompetitor selama ini mati suri karena pemerintah
masih salurkan Ron 88 sedangkan mereka tidak. Artinya nanti produk kita sama
dengan kompetitor. Kita susah head to head sama kompetitor. Mereka ranking
pertama. Kita ranking 3," kata Ketua II DPP Hiswana Migas M. Ismeth saat
diskusi di Waroeng Daun, Jakarta, Sabtu (27/12/2014).
Jika wacana penghapusan BBM subsidi tipe premium Ron 88 jadi
direalisasikan maka Hiswana Migas meminta pemerintah bertindak adil karena
selama ini pengusaha SPBU hanya memperoleh marjin atau keuntungan tipis.
"Jangan sampai terjadi liberasasi. Pengusaha SPBU harus
dilindungi. Negara wajib melindungi pengusaha," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Tim Reformasi Tata Kelola
Migas, Faisal Basri, sepakat untuk melindungi pengusaha SPBU nasional jika
premium tipe Ron 88 dihapus dari peredaran. Pemerintah bisa membuat hambatan
bagi pemilik SPBU asing yang beroperasi Indonesia.
"Dipersulit SPBU asing untuk menjamur. Dibikin
pengetatan. SPBU asing bisa diwajibkan punya tangki hingga kilang di
Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sofyano
Zakaria sependapat agar pemerintah melindungi pengusaha SPBU nasional. Meski
demikian, keberadaan SPBU asing tetap diperlukan agar tercipta kompetisi.
"Menang jangan diberi prioritas lunak. Tapi asing
diperlukan sebagai pembanding. Tanpa pembanding, pemilik SPBU senaknya jemur
kolor di depan SPBU," jelasnya.
Sumber: www.detik.com
Pembahasan:
Wacana mengenai penghapusan BBM jenis premium meresahkan
para pengusaha SPBU Nasional. Karena jika BBM jenis premium dihapuskan, hal
tersebut memberikan keuntungan untuk competitor SPBU asing. Masyarakat lebih
memilih menggunakan premium dikarenakan premium lebih murah karena mendapatkan
subsidi dari Negara, jika premium dihapuskan maka masyarakat akan beralih
kepada SPBU asing, karena dengan harga yang tidak jauh berbeda dengan pertamax,
kualitas yang dimiliki oleh produk asing lebih baik.
Maka dari itu sudah sepatutnya pemerintah melindungi
pengusaha SPBU dalam negeri agar tetap bisa bersaing dengan SPBU asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar