Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai ada dua hambatan
yang masih menjadi perhatian para pelaku usaha di industri padat karya tahun
2015. Hambatan tersebut yaitu kerumitan proses perizinan investasi di daerah
dan permasalahan ketenagakerjaan.
"Dua itu itu menjadi concern pelaku usaha ketika akan
melakukan perluasan investasi," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam
siaran pers BKPM yang diterima Kompas.com, Jakarta, Kamis (25/12/2014).
Franky menambahkan, BKPM saat ini sedang mencoba melakukan
proses integrasi perizinan baik di pusat dan daerah. Diharapkan, langkah
tersebut bisa mengatasi masalah yang dihadapai investor terkait kerumitan
perizinan investasi di daerah.
Sementara untuk isu ketenagakerjaan, BKPM kata dia akan
berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Tenaga
Kerja. Diharapkan, nantinya industri padat karya mampu menyerap tenaga kerja
sekaligus mengurangi jumlah pengangguran.
Sebelumnya, BKPM mengatakan bahwa sektor industri padat
karya memiliki potensi besar penyumbang devisa negara. Dalam periode
Oktober-Desember 2014, komitmen nilai investasi industri tersebut mencapai 672
juta dollar AS dari empat investor.
Menurut Franky, nilai investasi tersebut sangat mungkin
bertambah karena sepanjang periode tersebut, BKPM mencatat ada 13 investor yang
mengindikasikan minat investasi.
Sumber : www.kompas.com
Pembahasan:
Hambatan yang dialami para pelaku usaha padat karya yaitu karena
rumitnya perizinan investasi dan masalah ketenagakerjaan. Hal ini mengakibatkan
terhambatnya perkembangan – perkembangan usaha padat karya, pemerintah
sebaiknya segera mengintegrasikan perizinan di pusat dan di daerah agar lebih mempermudah
investor dalam menginvestasikan dananya untuk usaha padat karya.
Kerumitan tenaga kerja selain dapat dikoordinasikan dengan
Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Industry, dari para pelaku usaha padat
karya dapat menyerap tenaga kerja dari lingkungan sekitar. Hal tersebut dapat
membantu untuk mengurangi pengangguran. Pemerintah sebaiknya juga lebih memberikan
perhatian pada usaha padat karya mengingat usaha padat karya memiliki potensi
besar sebagai penyumbang devisa kepada Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar