Senin, 29 Desember 2014

BKPM: Tahun 2015, Industri Padat Karya Masih Hadapi Dua Hambatan

Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai ada dua hambatan yang masih menjadi perhatian para pelaku usaha di industri padat karya tahun 2015. Hambatan tersebut yaitu kerumitan proses perizinan investasi di daerah dan permasalahan ketenagakerjaan.
"Dua itu itu menjadi concern pelaku usaha ketika akan melakukan perluasan investasi," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam siaran pers BKPM yang diterima Kompas.com, Jakarta, Kamis (25/12/2014).
Franky menambahkan, BKPM saat ini sedang mencoba melakukan proses integrasi perizinan baik di pusat dan daerah. Diharapkan, langkah tersebut bisa mengatasi masalah yang dihadapai investor terkait kerumitan perizinan investasi di daerah.
Sementara untuk isu ketenagakerjaan, BKPM kata dia akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Tenaga Kerja. Diharapkan, nantinya industri padat karya mampu menyerap tenaga kerja sekaligus mengurangi jumlah pengangguran.
Sebelumnya, BKPM mengatakan bahwa sektor industri padat karya memiliki potensi besar penyumbang devisa negara. Dalam periode Oktober-Desember 2014, komitmen nilai investasi industri tersebut mencapai 672 juta dollar AS dari empat investor.
Menurut Franky, nilai investasi tersebut sangat mungkin bertambah karena sepanjang periode tersebut, BKPM mencatat ada 13 investor yang mengindikasikan minat investasi.

Sumber : www.kompas.com

Pembahasan:
Hambatan yang dialami para pelaku usaha padat karya yaitu karena rumitnya perizinan investasi dan masalah ketenagakerjaan. Hal ini mengakibatkan terhambatnya perkembangan – perkembangan usaha padat karya, pemerintah sebaiknya segera mengintegrasikan perizinan di pusat dan di daerah agar lebih mempermudah investor dalam menginvestasikan dananya untuk usaha padat karya.

Kerumitan tenaga kerja selain dapat dikoordinasikan dengan Kementrian Tenaga Kerja dan Kementrian Industry, dari para pelaku usaha padat karya dapat menyerap tenaga kerja dari lingkungan sekitar. Hal tersebut dapat membantu untuk mengurangi pengangguran. Pemerintah sebaiknya juga lebih memberikan perhatian pada usaha padat karya mengingat usaha padat karya memiliki potensi besar sebagai penyumbang devisa kepada Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar