Jumat, 23 Januari 2015

Produk Korea Dihadang Larangan Impor Banyak Negara

Seoul - Sejumlah produk Korea Selatan kini tengah menghadapi pengetatan berbagai regulasi impor dari berbagai negara di dunia. Pasalnya negara-negara berkembang kini tengah menebarkan sejumlah hambatan perdagangan demi melindungi berbagai bisnis domestik.
Mengutip Korean Herald, Kamis (22/1/2015), terjadi peningkatan 18,4 persen total produk Korea yang kini perdagangannya terhambat karena pengetatan regulasi impor negara lain.
Korea International Trade Association (KITA) mengumumkan, total 167 barang dari Korea Selatan menghadapi larangan impor di 26 negara pada 2014. Jumlah barang yang tidak boleh di ekspor ke 26 negara tersebut naik 26 item dari tahun sebelumnya.
Hambatan perdagangan mulai menjadi tren sejak 2012 saat sejumlah item dikenakan larangan impor. Jumlah barang Korea yang tidak boleh diimpor naik sekitar 120 persen sejak 2012.
Tahun lalu, Indonesia melarang impor tiga barang Korea. Sementara Malaysia melarang empat dan India melarang delapan produk Korea.
"Negara-negara berkembang dengan pasar domestik yang sangat besar dan cukup berpengaruh ke dunia ekonomi seperti China, Indonesia dan India, kini terus menggarap larangan impor barang Korea guna melindungi bisnis strategisnya," ungkap peneliti KITA, Jei Hyung-jung. (Sis/Gdn)


Pembahasan:
Sejak Korean Wave berkembang, produk – produk dari Negeri Gingseng tersebut semakin diminati oleh masyarakat yang Negara – Negaranya terkena dampak Korean Wave. Contohnya saja seperti di Indonesia, semakin maraknya film – film dari Korea bermunculan di televisi atau biasa disebut K-Drama atau K-Movie dan juga lagu – lagu Korea atau biasa disebut K-Pop. Semakin banyak orang yang tertarik menggunakan produk asal Negeri Gingseng tersebut. Mulai dari makanan, pakaian, kosmetik hingga peralatan rumah tangga menjadi sasaran para pecinta Negeri Gingseng tersebut.

Hal tersebut membuat pengusaha produk dalam negeri menjadi was – was. Karena masyarakat lebih memilih menggunakan produk asal Korea yang dinilai berkualitas lebih bagus. Maka dari itu pemerintah mulai harus merapikan regulasi mengenai Import produk asal Korea Selatan, agar para pengusaha local tidak tersingkir. Disisi lain juga sebaiknya produk local lebih diperkenalkan atau dipromosikan agar masyarakat juga tertarik menggunakan produk local, karena produk local pun sebenarnya tidak kalah bagus dari produk Korea Selatan. Selain itu, Pemerintah juga lebih memperhatikan pengusaha dan produk local, mulai memilah produk – produk local dengan kualitas yang terbaik untuk dipasarkan keluar negeri guna menambah devisa Negara. Negara – Negara tetangga dan Negara - Negara Maju banyak yang mulai melirik produk buatan Indonesia, contohnya saja seperti ukiran – ukiran kayu jati. Jadi Negara kita tidak hanya mampu import produk yang berkualitas tetapi juga mampu mengeksport produk – produk dalam negeri yang berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar