Seoul - Sejumlah produk Korea Selatan kini tengah menghadapi
pengetatan berbagai regulasi impor dari berbagai negara di dunia. Pasalnya
negara-negara berkembang kini tengah menebarkan sejumlah hambatan perdagangan
demi melindungi berbagai bisnis domestik.
Mengutip Korean Herald, Kamis (22/1/2015), terjadi
peningkatan 18,4 persen total produk Korea yang kini perdagangannya terhambat
karena pengetatan regulasi impor negara lain.
Korea International Trade Association (KITA) mengumumkan,
total 167 barang dari Korea Selatan menghadapi larangan impor di 26 negara pada
2014. Jumlah barang yang tidak boleh di ekspor ke 26 negara tersebut naik 26
item dari tahun sebelumnya.
Hambatan perdagangan mulai menjadi tren sejak 2012 saat
sejumlah item dikenakan larangan impor. Jumlah barang Korea yang tidak boleh
diimpor naik sekitar 120 persen sejak 2012.
Tahun lalu, Indonesia melarang impor tiga barang Korea.
Sementara Malaysia melarang empat dan India melarang delapan produk Korea.
"Negara-negara berkembang dengan pasar domestik yang
sangat besar dan cukup berpengaruh ke dunia ekonomi seperti China, Indonesia
dan India, kini terus menggarap larangan impor barang Korea guna melindungi
bisnis strategisnya," ungkap peneliti KITA, Jei Hyung-jung. (Sis/Gdn)
Sumber : www.liputan6.com
Pembahasan:
Sejak Korean Wave berkembang, produk – produk dari Negeri
Gingseng tersebut semakin diminati oleh masyarakat yang Negara – Negaranya
terkena dampak Korean Wave. Contohnya saja seperti di Indonesia, semakin
maraknya film – film dari Korea bermunculan di televisi atau biasa disebut
K-Drama atau K-Movie dan juga lagu – lagu Korea atau biasa disebut K-Pop. Semakin
banyak orang yang tertarik menggunakan produk asal Negeri Gingseng tersebut. Mulai
dari makanan, pakaian, kosmetik hingga peralatan rumah tangga menjadi sasaran
para pecinta Negeri Gingseng tersebut.
Hal tersebut membuat pengusaha produk dalam negeri menjadi
was – was. Karena masyarakat lebih memilih menggunakan produk asal Korea yang dinilai
berkualitas lebih bagus. Maka dari itu pemerintah mulai harus merapikan
regulasi mengenai Import produk asal Korea Selatan, agar para pengusaha local tidak
tersingkir. Disisi lain juga sebaiknya produk local lebih diperkenalkan atau
dipromosikan agar masyarakat juga tertarik menggunakan produk local, karena
produk local pun sebenarnya tidak kalah bagus dari produk Korea Selatan. Selain
itu, Pemerintah juga lebih memperhatikan pengusaha dan produk local, mulai
memilah produk – produk local dengan kualitas yang terbaik untuk dipasarkan
keluar negeri guna menambah devisa Negara. Negara – Negara tetangga dan Negara -
Negara Maju banyak yang mulai melirik produk buatan Indonesia, contohnya saja
seperti ukiran – ukiran kayu jati. Jadi Negara kita tidak hanya mampu import
produk yang berkualitas tetapi juga mampu mengeksport produk – produk dalam
negeri yang berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar