Pengusaha mengancam enggan
investasi di industri padat karya apabila pemerintah tak sanggup menyelesaikan
persoalan upah buruh. Pasalnya industri padat karya menyerap banyak tenaga
kerja dan sangat penting untuk mengurangi pengangguran.
"Nggak ada lagi yang mau
investasi di industri padat karya, karena masih ada masalah di upah
buruh," tegas Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi di
Jakarta, seperti ditulis Jumat (28/11/2014).
Pemerintah, menurut dia, perlu
mencari solusi dengan membangun kawasan industri padat karya di daerah-daerah
tertentu yang masih memberlakukan upah rendah, seperti di Jawa Tengah dan Jawa
Timur.
"Jangan lagi di Karawang
atau Bekasi. Biarkan saja Kepala Daerahnya mencarikan pekerjaan buat rakyat
mereka di sana. Kita pindah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur yang upah buruhnya
lebih murah," tegasnya.
Sofjan pun meminta pemerintah
mematok upah buruh dalam jangka panjang sekira 5 sampai 10 tahun.
Perhitungannya didasarkan pada inflasi dan penambahan biaya lain.
"Jadi upah naik bukan karena
demo-demo. Nah itupun diberlakukannya hanya untuk daerah tertentu saja,"
paparnya.
Paling penting, dijelaskan dia,
pemerintah membangun konektivitas dan infrastruktur di kawasan industri.
Sebagai contoh membangun hunian, rumah sakit, transportasi umum buat buruh
sehingga mengurangi beban buruh.
"Kami yang sediakan
lahannya, pemerintah yang bangun infrastrukturnya. Dengan begitu, ongkos-ongkos
transportasi, sewa rumah bisa berkurang. Jadi kami nggak terus ditekan,
seolah-olah gaji adalah satu-satunya," imbuh Sofjan.
Sumber : www.liputan6.com
Pembahasan :
Pengusaha enggan untuk
berinvestasi di industri padat karya karena masalah upah buruh yang tak kunjung
selesai. Industry padat karya merupakan industry penting untuk menyerap tenaga
kerja lebih banyak. Yang seharusnya berada didaerah yang memiliki upah rendah
seperti Jawa Tengah dan Jawa timur bukan didaerah seperti Karawang atau Bekasi.
Karena pemerintah dinilai tidak tegas dalam penyelesaian permasalahan upah
buruh, sebentar - sebentar buruh melakukan demo kenaikan upah. Menurut
pengusaha, kenaikan upah buruh jangan dilakukan karena buruh melakukan demo
tetapi pemerintah mematok kenaikan upah buruh dalam jangka waktu 5-10 tahun,
yang dihitung berdasarkan inflasi dan penambahan biaya – biaya lainnya. Pemerintah
dan pihak industry juga bisa membantu dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan
infrastruktur yang dapat membantu buruh. Seperti hunian tempat tinggal, rumah
sakit dan jaringan transportasi, sehingga dapat membantu mengurangi beban
buruh.