Jumat, 28 November 2014

Upah Buruh Naik, Pengusaha Ogah Investasi Industri Padat Karya

Pengusaha mengancam enggan investasi di industri padat karya apabila pemerintah tak sanggup menyelesaikan persoalan upah buruh. Pasalnya industri padat karya menyerap banyak tenaga kerja dan sangat penting untuk mengurangi pengangguran.
"Nggak ada lagi yang mau investasi di industri padat karya, karena masih ada masalah di upah buruh," tegas Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi di Jakarta, seperti ditulis Jumat (28/11/2014).
Pemerintah, menurut dia, perlu mencari solusi dengan membangun kawasan industri padat karya di daerah-daerah tertentu yang masih memberlakukan upah rendah, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Jangan lagi di Karawang atau Bekasi. Biarkan saja Kepala Daerahnya mencarikan pekerjaan buat rakyat mereka di sana. Kita pindah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur yang upah buruhnya lebih murah," tegasnya.
Sofjan pun meminta pemerintah mematok upah buruh dalam jangka panjang sekira 5 sampai 10 tahun. Perhitungannya didasarkan pada inflasi dan penambahan biaya lain.
"Jadi upah naik bukan karena demo-demo. Nah itupun diberlakukannya hanya untuk daerah tertentu saja," paparnya.
Paling penting, dijelaskan dia, pemerintah membangun konektivitas dan infrastruktur di kawasan industri. Sebagai contoh membangun hunian, rumah sakit, transportasi umum buat buruh sehingga mengurangi beban buruh.
"Kami yang sediakan lahannya, pemerintah yang bangun infrastrukturnya. Dengan begitu, ongkos-ongkos transportasi, sewa rumah bisa berkurang. Jadi kami nggak terus ditekan, seolah-olah gaji adalah satu-satunya," imbuh Sofjan. 

Sumber : www.liputan6.com                                                                                  

Pembahasan :

Pengusaha enggan untuk berinvestasi di industri padat karya karena masalah upah buruh yang tak kunjung selesai. Industry padat karya merupakan industry penting untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak. Yang seharusnya berada didaerah yang memiliki upah rendah seperti Jawa Tengah dan Jawa timur bukan didaerah seperti Karawang atau Bekasi. Karena pemerintah dinilai tidak tegas dalam penyelesaian permasalahan upah buruh, sebentar - sebentar buruh melakukan demo kenaikan upah. Menurut pengusaha, kenaikan upah buruh jangan dilakukan karena buruh melakukan demo tetapi pemerintah mematok kenaikan upah buruh dalam jangka waktu 5-10 tahun, yang dihitung berdasarkan inflasi dan penambahan biaya – biaya lainnya. Pemerintah dan pihak industry juga bisa membantu dengan menyiapkan lahan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat membantu buruh. Seperti hunian tempat tinggal, rumah sakit dan jaringan transportasi, sehingga dapat membantu mengurangi beban buruh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar