Menjelang berlakunya jalur penerbangan bebas
alias Open Sky tahun depan, sejumlah airlines atau maskapai penerbangan minta
keringan pajak, dan bea masuk impor komponen pesawat. Pengajuan keringan pajak
itu agar mereka bisa bersaing menghadapi maskapai asing.
Ketua Indonesian National Air Carriers
Association (INACA) Arif Wibowo menyebutkan, di negara ASEAN lain seperti
Singapura, maskapai penerbangan tak dikenai pajak pertambahan nilai (PPn) untuk
komponen.
Kepada Kontan Rabu (26/11/2014), Arief yang menjabat
sebagai Chief Executive Officer PT Citilink Indonesia bilang, persaingan mulai
tahun depan makin ketat karena ada Open Sky. "Kami meminta
peraturan-peraturan di Indonesia disamakan dengan negara lain, salah satunya
soal perpajakan," tuturnya.
Sekadar mengingatkan Open Sky adalah bagian dari
penerapan pasar bebas di wilayah Asia Tenggara alias Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA). Walhasil, pemerintah boleh membuka bandara bagi pesawat asing.
Agus Soedjono, Senior Manager Corporate
Communication PT Sriwijaya Air mengatakan pengenaan PPN dan bea masuk impor
komponen pesawat itu membikin industri penerbangan Indonesia menangguk biaya
operasional yang tinggi. Pajak tersebut menjadi satu dari tiga biaya terbesar dalam
beban operasional maskapai.
Dua biaya lain adalah biaya bahan bakar pesawat
yakni avtur dan biaya perawatan pesawat. Masalahnya, sebagian besar belanja
operasional maskapai dalam mata uang dollar Amerika Serikat. Sementara nilai
kurs rupiah kian melemah. "Jadi wajar jika kami meminta keringanan
pajak," ujar Agus.
Denon Berriklinsky Prawiraatmadja President PT
Whitesky Aviation menjelaskan, saat ini besar pajak bea masuk impor komponen
pesawat sebesar 6 persen-12 persen. Ini adalah potongan pajak untuk
kategori umum.
Alih-alih permintaan penghapusan PPN dan Bea
Masuk dikabulkan, pebisnis maskapai saat ini malah mendengar kabar pemerintah
justru berencana menerapkan dua pajak lain industri penerbangan.
Menurut Denon, pertama, pemerintah hendak mengenakan
operating lease yakni pajak atas sewa pesawat. Pungutan kedua,financial lease pajak atas pembelian pesawat dengan
cara mencicil. "Belum tahu besarannya berapa," ujar Denon.
Optimsitis ekspansi
Meski saat ini bisnis penerbangan tengah
menghadapi cuaca buruk, Arif optimistis maskapai nasional masih bisa
bertahan melewati masa sulit. Dia menampik ada maskapai penerbangan yang
bersiap gulung tikar.
Senada, Agus menegaskan, maskapai penerbangannya
masih mampu berekspansi. "Kebutuhan konsumen penerbangan terus ada dan
tidak dapat ditahan," papar Agus.
Seperti yang dilakukan oleh Sriwijaya Air, Agus
bilang akan membuka rute luar negari baru. Namun, Sriwijaya belum mau
menyebutkan rute anyar itu karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian
Perhubungan.
Terbaru, maskapai itu baru saja menambah dua
rute baru Medan–Trengganu serta Malaysia dan Ipoh pada Senin (24/11/2014) lalu.
Saat ini Sriwijaya sudah melayani rute luar negeri tujuan Malaysia, China dan
Bangladesh.
Selain menambah rute baru, Sriwijaya
berencana menambah armada. Kalau tak ada halangan Sriwijaya akan
mendatangkan 10 pesawat baru lagi tipe Boeing 737-800. Penambahan pesawat dan
rute itu untuk mendukung penambahan penumpang Sriwijaya. "Tiap tahun
target kami penumpang tumbuh 10 persen - 12,5 persen,” papar Agus.
Maskapai penerbangan itu mengakui mengoperasikan
rute internasional menguntungkan karena bisa mendatangkan pendapatan dalam
dollar. Sampai semester I-2014, sumbangan rute luar negeri Sriwijaya mencapai
15 persen dari total pendapatan.
Hingga akhir 2014, Sriwijaya menargetkan
menerbangkan 10 juta penumpang. Hingga September 2014, maskapai itu mengaku
sudah menerbangkan delapan juta orang.
Mengenai penambahan pesawat, pada bulan ini
Sriwijaya sudah mendatangkan satu pesawat baru. Kalau tak meleset, dua pesawat
lagi akan segera menyusul. Satu pesawat akan datang besok Minggu (30/11/2014)
dan satu lagi di bulan Desember 2014. Ketiga pesawat baru ini berjenis Boeing
737-800.
Sriwijaya optimistis kehadiran pesawat baru dan
pembukaan rute baru bisa mendukung keuangan perusahaan agar tetap dalam keadaan
sehat dan stabil.
Pembahasan :
Seiring dengan akan dilaksanakannya Open Sky, sejumlah
maskapai penerbangan meminta keringanan untuk bea masuk dan sejumlah pajak
karena dirasa memberatkan. Di Negara ASEAN lain tidak dikenakan pajak
pertambahan nilai untuk komponen.
Pihak maskapai pajak pertambahan (PPn) dan bea masuk membuat
industry maskapai penerbangan menanggung biaya operasional yang tinggi. Karena
pihak maskapai masih harus membiayai pembelian avtur dan perawatan pesawat.
Namun rupanya sebelum hal tersebut terealisasi, tersebar
berita bahwa pemerintah akan menambah dua pajak untuk pihak penerbangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar